Rabu, 16 Maret 2011

Persyaratan (Orang yang mencari kerja)

Persyaratan
(Orang yang mencari kerja)
1.      Menyerahkan foto kopi ktp yang masih berlaku sebanyak 2 lembar
2.      Menyerahkan foto kopi KK (kartu keluarga)
3.      Membayar uang sebesar Rp 25.000 @ orang  jika Anda sudah pasti mendapatkan pekerjaan[1]
4.      Kedua belah pihak diperbolehkan mengadakan kesepakatan yang disetujui



[1] Sesuai dengan ketentuan yang telah sepakati kedua belah pihak (mengikuti gaji yang diberikan pencari tenaga kerja)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar