Persyaratan
(Orang yang mencari kerja)
1. Menyerahkan foto kopi ktp yang masih berlaku sebanyak 2 lembar
2. Menyerahkan foto kopi KK (kartu keluarga)
3. Membayar uang sebesar Rp 25.000 @ orang jika Anda sudah pasti mendapatkan pekerjaan[1]
4. Kedua belah pihak diperbolehkan mengadakan kesepakatan yang disetujui
[1] Sesuai dengan ketentuan yang telah sepakati kedua belah pihak (mengikuti gaji yang diberikan pencari tenaga kerja)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar